Lompat ke konten

Pelayanan Pendaftaran

Pengguna Layanan ( pasien )

1.Membawa kartu identitas : KTP/KK atau akte bagi yang belum mempunyai

2.Membawa Kartu  Berobat bagi pengguna layanan ( pasien lama )

3.Membawa SKTM ( Surat Keterangan Tidak Mampu )

Jam pelayanan

Senin – Kamis : 07.15 – 11.00

Jum’at – Sabtu : 07.15 – 10.00