Pengguna Layanan ( pasien )
1.Membawa kartu identitas : KTP/KK atau akte bagi yang belum mempunyai
2.Membawa Kartu Berobat bagi pengguna layanan ( pasien lama )
3.Membawa SKTM ( Surat Keterangan Tidak Mampu )
Jam pelayanan
Senin – Kamis : 07.15 – 11.00
Jum’at – Sabtu : 07.15 – 10.00